Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tidak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus yang Viral

Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tidak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus yang Viral

Polda Metro Jaya pastikan Aiptu Ikhwan tak terbukti aniaya penjual es gabus, Sudrajat, usai pemeriksaan internal. Meski begitu, pembinaan tetap dilakukan.

(Bisnis.Com) 02/02/26 11:21 122347

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap penjual es kue gabus, Sudrajat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan kesimpulan itu diperoleh usai Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan internal.

"Kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026).

Budi menambahkan, kesimpulan ini juga diperkuat oleh keterangan Sudrajat saat dimintai keterangan oleh Propam.

Meski tak terbukti melakukan kekerasan, Aiptu Ikhwan tetap akan dilakukan pembinaan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial. Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.

Budi menambahkan pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edu Suheri yang meminta agar seluruh anggota tidak melukai perasaan masyarakat saat menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menekankan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga sikap dan tidak melukai perasaan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; \'Jangan sakiti hati masyarakat," pungkasnya.

Sekadar informasi, video Aiptu Ikhwan dan Babinsa Serda Heri viral usai menuding Sudrajat menjual es jadul menggunakan spons. Setelah itu, tindakan Heri dan Ikhwan mendapatkan kritik dari masyarakat lantaran dinilai berlaku sewenang-wenang.

Adapun, Babinsa Serda Heri dinilai telah melakukan pelanggaran dan mendapatkan hukuman berupa penahanan. Keputusan penahanan itu merupakan tanggung jawab TNI dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika.

#bhabinkamtibmas #polda-metro-jaya #es-gabus-viral #aiptu-ikhwan #sudrajat #tindak-kekerasan #pemeriksaan-internal #kabid-humas #pembinaan-bhabinkamtibmas #komunikasi-sosial #kapolda-metro-jaya #irjen

https://kabar24.bisnis.com/read/20260202/16/1949204/polda-metro-pastikan-bhabinkamtibmas-tidak-terbukti-aniaya-penjual-es-gabus-yang-viral