Pekerja Migran Diguyur KUR Rp210 Miliar, Tersalurkan Seluruhnya Tahun Depan
Pemerintah alokasikan KUR Rp210 miliar untuk pekerja migran hingga 2026, guna hindari jeratan pinjaman ilegal dan dukung pembiayaan penempatan ke luar negeri.
(Bisnis.Com) 21/10/25 20:24 11427
Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menjelaskan bahwa kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjauhkan para pekerja diaspora dari jeratan pinjaman online (pinjol) maupun pinjaman ilegal lainnya yang memberatkan.
"Program KUR Penempatan Pekerja Migran adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran maupun calon pekerja migran agar tidak terjerat pinjaman online, pinjaman ilegal, atau pinjaman lain yang memberatkan," ungkap Muktharudin dalam acara Akad Massal KUR dan KPP di Surabaya, Selasa (21/10/2025).
Adapun KUR Penempatan PMI adalah produk pembiayaan khusus yang diberikan pemerintah kepada calon PMI dan/atau calon Pekerja Magang Luar Negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuannya.
Mukhtarudin menyebut, saat ini banyak oknum yang menawarkan produk pembiayaan kepada pekerja migran tanah air di luar negeri, termasuk di antaranya adalah pinjaman ilegal. Melalui KUR Penempatan PMI, ia mengajak para pekerja migran untuk dapat memanfaatkan sumber pembiayaan yang terpercaya bagi usaha pemberdayaan dan modal usaha.
"Dari total KUR secara keseluruhan yang memiliki anggaran Rp300 triliun, dan atas arahan Bapak Presiden sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, kami juga mendapat fasilitas KUR dari Kemenko Perekonomian dan dari Menteri UMKM sebesar Rp210 miliar pada tahun 2025," urainya.
Mukhtarudin menjelaskan, dari total KUR pekerja migran yang dipatok sebesar Rp210 miliar, anggaran yang baru terserap masih sebesar Rp60,08 miliar. Nominal tersebut pun telah diterima oleh sebanyak 2.011 pekerja migran Indonesia.
“Kami sudah merealisasikan sebanyak 2.011 pekerja migran, dan yang sudah tersalurkan baru Rp60 miliar, tapi ini kami usahakan mencapai target sampai 2026,” jelasnya.
Dirinya pun menyatakan bahwa realisasi penyerapan KUR bagi pekerja migran akan berjalan maksimal. Menurutnya, program KUR tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap para pekerja migran Indonesia.
Program KUR pekerja migran tersebut menurutnya juga selaras dengan visi yang diemban oleh Kementerian P2MI untuk memperbaiki sistem tata kelola para pekerja migran Indonesia.
"Jadi [KUR pekerja migran] bentuk kehadiran negara, dalam konteks perlindungan pekerja migran, Jadi negara tidak hanya hadir untuk pekerja dalam negeri, tapi juga hadir bagi yang berminat untuk bekerja di luar negeri. Baik [pembiayaan] vokasinya, penempatannya, dan lain-lain juga hadir dalam bentuk KUR," pungkasnya.
#pekerja-migran #kredit-usaha-rakyat #kur-pekerja-migran #pinjaman-online #pinjaman-ilegal #pembiayaan-pekerja-migran #kur-penempatan-pmi #pekerja-migran-indonesia #perlindungan-pekerja-migran #modal-u