OJK Waspadai Risiko di Balik Derasnya Stimulus Pemerintah

OJK Waspadai Risiko di Balik Derasnya Stimulus Pemerintah

OJK waspadai risiko lonjakan NPL dan moral hazard di balik stimulus fiskal pemerintah yang dorong pertumbuhan kredit, meski likuiditas perbankan terjaga.

(Bisnis.Com) 21/10/25 15:57 11103

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelontirkan derasnya stimulus fiskal dan program ekonomi mulai menetes ke sektor perbankan.

Sejumlah kebijakan digelontorkan seperti penempatan dana pemerintah, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Seiring hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai berbagai kebijakan pemerintah ke sektor keuangan dan perbankan telah memberikan dorongan positif terhadap kinerja kredit nasional.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi lonjakan kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) dan moral hazard di tengah derasnya stimulus fiskal dan moneter.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perbankan, terutama kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menjadi mitra strategis dalam menyalurkan berbagai program pemerintah ke sektor riil.

Program tersebut mencakup penempatan dana pemerintah, KUR, FLPP, penghapustagihan UMKM, hingga pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Secara umum kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai telah berkontribusi pada peningkatan likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (21/10/2025).

Meski demikian, OJK menilai percepatan penyaluran kredit harus tetap diimbangi seleksi dan pengawasan ketat. Dian menegaskan, percepatan tanpa mitigasi risiko yang memadai berpotensi mendorong lonjakan NPL dan menimbulkan moral hazard di sektor perbankan.

“Kedua hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah dan OJK,” ujarnya.

OJK mencatat, hingga Agustus 2025 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,56% (year-on-year) dengan kualitas aset yang relatif terjaga, ditandai dengan NPL gross sebesar 2,28% dan NPL net 0,87%. Likuiditas perbankan juga masih ample, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 202,62%, jauh di atas ketentuan minimum, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) di level 86,05%.

Dari sisi realisasi program, penyaluran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun telah dilakukan secara bertahap hingga September 2025, sementara penyaluran KUR hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp180,01 triliun kepada 3,07 juta debitur. Kredit kepemilikan properti juga tumbuh 7,14% yoy menjadi Rp821,23 triliun dengan NPL terjaga di 2,61%.

Dian menambahkan, OJK terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas program pemerintah dan stabilitas sistem keuangan.

“Perbankan berperan sebagai intermediasi terhadap penyaluran kredit yang efektif dan berkualitas dengan dukungan manajemen risiko yang terukur. Dengan demikian, penyaluran kredit akan berkelanjutan,” katanya.

OJK juga meminta bank menyalurkan kredit secara selektif ke sektor produktif, khususnya UMKM, dengan memanfaatkan data alternatif dan credit scoring untuk menekan biaya penilaian risiko. Pemerintah pun disarankan memberikan insentif, seperti subsidi bunga, hanya kepada kredit sektor prioritas yang tercatat lancar.

“Pemberian kredit perbankan harus tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik agar pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan,” tegas Dian.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) M. Ashidiq Iswara menilai berbagai kebijakan pemerintah secara umum efektif dalam mendorong pertumbuhan kredit, terutama di sektor-sektor prioritas. Menurutnya, langkah-langkah tersebut turut memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Meski demikian, efektivitasnya akan tergantung pada kondisi sektor riil, sehingga evaluasi berkala tetap diperlukan agar manfaatnya lebih optimal,” ujarnya.

Ashidiq menambahkan, tantangan utama saat ini masih bersumber dari ketidakpastian ekonomi global dan kehati-hatian pelaku usaha dalam melakukan ekspansi. Beberapa sektor juga masih dalam tahap pemulihan sehingga permintaan kredit belum sepenuhnya pulih.

“Namun, Bank Mandiri tetap fokus menjaga kualitas pertumbuhan kredit melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat,” jelasnya.

Ke depan, katanya, Bank Mandiri akan terus bersinergi dengan pemerintah dan regulator untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan penyaluran kredit, termasuk melalui penguatan digitalisasi proses kredit dan perluasan ekosistem pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku usaha UMKM.

Selain itu, Ashidiq menyebut bahwa kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif dinilai berperan penting menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi.

Namun, keseimbangan tetap perlu dijaga agar tidak menimbulkan moral hazard, dan Bank Mandiri berkomitmen memastikan seluruh kebijakan dijalankan secara prudent dan bertanggung jawab.

#ojk-waspadai-risiko #stimulus-pemerintah #sektor-perbankan #kredit-usaha-rakyat #fasilitas-likuiditas-pembiayaan #moral-hazard #pertumbuhan-kredit #nonperforming-loan #himbara-perbankan #likuiditas-pe

https://finansial.bisnis.com/read/20251021/90/1922172/ojk-waspadai-risiko-di-balik-derasnya-stimulus-pemerintah