Kasus Kajari Sampang, Kejagung Turut Periksa Bupati Slamet Junaidi di Kejati Jatim
Bupati Sampang Slamet Junaidi diperiksa Kejagung terkait kasus Kajari Sampang, sementara Kajari Fadilah Helmi diamankan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Bisnis.Com) 22/01/26 09:17 110322
Bisnis.com, SURABAYA – Selain memeriksa dan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadilah Helmi, Bupati Sampang Slamet Junaidi juga ikut terseret dalam pusaran kasus yang melibatkan mantan Kajari Barito Utara tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol menjelaskan bahwa sang bupati turut serta dimintai keterangan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.
"Kalau bupati itu diundang, kemungkinan dari tim Pak Jamintel," ucap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Namun, berbeda dengan Fadilah Helmi yang diamankan dan turut digiring ke Jakarta, Agus menyatakan bahwa Bupati Slamet Junaidi hanya menjalani pemeriksaan oleh tim Kejagung di kantor Kejati Jatim di Surabaya.
Agus menegaskan, pihak Kejati Jatim dalam hal ini hanya berperan sebagai penyedia fasilitas tempat bagi jajaran Jaksa Agung ST Burhanudin tersebut, yang datang untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau Bupati mungkin diundang dari Pam SDO ya. Jadi [pemeriksaan] dari Pam SDO bukan dari kita. Yang dibawa ke Jakarta itu, yang diperiksa adalah Kajari-nya. Bupati hanya dipanggil untuk klarifikasi, bukan ditahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dikabarkan dijemput dan diamankan oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI, Selasa (20/1/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan kabar mengenai pengamanan Fadilah ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI tersebut.
"Dari Jamintel [Kejagung] yang bawa, bukan di kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung itu," ungkap Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Agus juga membeberkan bahwa kegiatan penjemputan Fadilah oleh Kejagung tersebut disebutnya adalah tindak lanjut yang tegas dari Jaksa Agung ST Burhanudin dalam merespons berbagai laporan yang diutarakan masyarakat dalam rangka menjaga kapasitas, integritas, serta nama baik Korps Adhyaksa.
"Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi tindak lanjutnya Pam SDO itu menindaklanjuti ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik jaksa," bebernya.
Agus juga menerangkan meski secara hierarki Kejati Jatim membawahi Kajari Sampang, tetapi penanganan perkara berkaitan dengan etik seorang jaksa tersebut diselesaikan oleh Kejagung, termasuk di antaranya oleh jajaran Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).
Apalagi, lanjut Agus, tindakan pengamanan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Timur saja. Namun, juga berasal daerah penugasan yang bersangkutan di tempat sebelumnya.
Walau begitu, Agus enggan untuk membeberkan secara detil mengenai lokus laporan-laporan yang berkaitan dengan kinerja jaksa Fadilah Helmi itu.
"Kalau tindak lanjutnya tetap di sana, Jaksa Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan itu kan yang bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi, diklarifikasi ke sana lah sepertinya," jelasnya.
#kejari-sampang #bupati-slamet-junaidi #kejagung-periksa #kajati-jawa-timur #fadilah-helmi #jaksa-agung #pam-sdo #satgasus-kejagung #kasus-korupsi #pengamanan-kejagung #klarifikasi-bupati #integritas-j