Kekayaan Tiga Pejabat Pajak Jakut yang Terjaring OTT KPK

Kekayaan Tiga Pejabat Pajak Jakut yang Terjaring OTT KPK

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga telah memberhentikan sementara ketiganya dari jabatan.

(Bisnis Tempo) 12/01/26 16:03 100888

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang terlibat kasus suap sebagai tersangka pada Ahad, 11 Januari 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga telah memberhentikan sementara ketiganya dari jabatan.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, dan Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar.

Para tersangka dijerat pasal gratifikasi karena diduga menerima suap untuk menurunkan nilai laporan pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (PT WP) dari Rp 75 miliar jadi Rp 15 miliar. Ketiganya diduga menerima bagian dari total suap Rp 4 miliar dari PT WP. Berikut detail aset dan kekayaan yang dimiliki tiga pejabat pajak tersebut.

1. Dwi BudiBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada 21 Februari 2025, Dwi Budi tercatat memiliki harta berupa bangunan hingga transportasi. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,74 miliar. Aset properti Dwi tersebar di beberapa wilayah seperti Sukabumi Jawa Barat, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang dan Magelang.

Dwi juga memiliki harta berupa alat transportasi dengan nilai total Rp 406 juta. Terdiri dari Mobil Mazda sedan tahun 1987, lalu BMW 3231 sedan tahun 1996, sepeda motor Piaggio 2014, vespa Piaggio Primavera tahun 2017, sepeda motor Honda Rebel CMX500 Tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2016.

Selain itu, Dwi melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 185 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 151 juta. Adapun total harta yang dimiliki Dwi adalah Rp 6,02 miliar, namun ia tercatat memiliki utang Rp 1,14 miliar, sehingga total harta kekayaannya Rp 4.874.676.535.

2. Agus SyaifudinSedangkan Agus Syaifudin berdasarkan data e-LHKPN KPK yang disampaikan 25 Februari 2025 memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp 3,23 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,36 miliar. Aset properti Agus tersebar di beberapa wilayah seperti Banyuwangi, Pemalang dan Bogor.

Agus juga memiliki harta berupa alat transportasi dengan nilai total Rp 720,9 juta. Terdiri dari sepeda motor Honda Supra X tahun 2024, sepeda motor CBR 150 cc tahun 2009, mobil Honda CRV Jeep tahun 2021, sepeda motor NMAX Yamaha BLS tahun 2024, dan mobil Mitsubishi Xpander Cross tahun 2021.

Selain itu, Agus melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 2059,5 juta, surat berharga Rp 327 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 353,8 juta. Adapun total harta yang dimiliki Agus adalah Rp 4,03 miliar, namun ia tercatat memiliki utang Rp 797 juta, sehingga total harta kekayaannya Rp 3.233.000.415

3. Askob Bahtiar

Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang disampaikan 25 Februari 2025 harta miik Askob terdiri dari satu bidang tanah beserta bangunan di Bekasi senilai Rp 2,8 miliar. Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dengan nilai total Rp 420 juta.

Harta berupa alat transportasi itu terdiri dari sepeda motor Suzuki Skywave tahun 2009, sepeda motor Vario tahun 2009, sepeda motor Honda Forza 2018, Honda PCX 2021, Vespa Bagol 1974, Vespa Excell tahun 1999 dan Mobil Wuling Air EV tahun 2024.

Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 931 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 411 juta dan harta lainnya 300 juta. Secara total, ia memiliki harta kekayaan Rp 4,86 miliar, namun Askob tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,2 miliar. Sehingga total bersih kekayaannya Rp 2,65 miliar.

#pajak #ott-kpk #suap #kekayaan #lhkpn

https://tempo.co/ekonomi/kekayaan-tiga-pejabat-pajak-jakut-yang-terjaring-ott-kpk-2106444